You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Gandeng Pemprov DKI di Kasus Apartemen Parama
photo Suparni - Beritajakarta.id

Polisi Gandeng Pemprov DKI di Kasus Apartemen Parama

Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta terkait penyegelan Apartemen Parama, Cilandak Barat Jakarta Selatan sebelum terbakar.

Kita akan tanyakan ke pemprov untuk pendalaman lebih lanjut terkait penyegelan gedung, dengan demikian dapat membantu dalam menyelidiki pelanggaran pidananya

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, langkah ini untuk menentukan sejumlah pelanggaran yang sudah dilakukan pengelola gedung.

"Kita akan tanyakan ke pemprov untuk pendalaman lebih lanjut terkait penyegelan gedung, dengan demikian dapat membantu dalam menyelidiki pelanggaran pidananya," ujar AKBP Eko, Selasa (16/8).

Puslabfor Lakukan Olah TKP di Apartemen Parama

Dikatakannya, soal sanksi pihaknya akan mengkaji lebih lanjut  pelanggaran yang dilakukan pengembang maupun pengelola.

Diketahui akibat kebakaran pada Minggu (4/8) hingga kini masih ada 18 orang dirawat di Rumah Sakit, diantaranya 12 orang dirawat di RS Pondok Indah, lima orang di RS Siloam, dan satu orang di RS Fatmawati. Rata-rata pasien mengalami trauma in hailing akibat menghirup asap pekat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati